Layanan

 

JASA AUDIT & PEMBUKUAN, PAJAK

Kami melayani:

  • Jasa Audit “Kantor Akuntan Publik”
  • Jasa Pembukuan Perusahaan Anda
  • Pembuatan Proposal Pinjaman Bank
  • Penghitungan dan Pelaporan Perpajakan: Pph Badan (Pph Pasal 25), dan peroranan (Pph Pasal 21)

 

Pembenahan Pembukuan

Jika Selama ini pembukuan anda terbengkalai, maka silahkan saja telepon kami, dan kami akan segera datang ke perusahaan anda.

Ingat Biaya kami tentu ringan dan negosiasi sesuai besar kecilnya transaksi perusahaan.